Cantik dalam konteks Islam. Cantik bukan berarti seseorang yang bertubuh putih, tinggi, langsing, hidung mancung, dan lain sejenisnya (yang dapat menarik perhatian laki-laki banyak dan sulit dikenal bahwa dia adalah perempuan baik-baik). Menurut pengetahuan yang aku dapatkan pengertian cantik menurut Islam adalah seseorang wanita muslimah sejati (tua ataupun muda) yang selalu menjaga kemaluannya, berpakaian dan berhias serta bertatakrama sesuai aturan Islam dan tidak berlebihan. Karena berlebih-lebihan dalam segala sesuatu apa pun itu kurang baik. Aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali muka dan telapak tangan serta menutup dadanya dengan kerudung.
Sebagaimanan dijelaskan dalam kitab suci al-Qur’an surah an-Nur (24) ayat 31 yang artinya:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
Firman Allah dalam surah al-Ahzab: 59
”Wahai Nabi suruhlah isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan perempuan-perempuan beriman, supaya melabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar atau bertemu selain mahromnya ) cara demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Mengasihi.”
Dari ayat diatas, selain kita harus menahan pandangan, memelihara kemaluan, menampakkan perhiasan, menutupkan kerudung ke dada (kecuali pada mahrom kita). Kita juga sangat baik untuk menjauhkan diri dari ”menambah-nambahkan anggota badan orang lain diatas anggota badan kita”. Contohnya nich: memekai sanggul, alis palsu dan lain sebagainya. Jadi lebih baik kita banyak-banyak bersyukur atas segala sesuatu yang Allah limpahkan kepada kita baik itu sesuatu yang menurut kita baik atau pun buruk. Karena kita tidak tahu apa rencana Allah dibalik semua itu. Menahan pandangan bukan berarti kita tidak boleh melihat seseorang yang bukan muhrim. Akan tetapi, pandangan pertama sebelum kita mengkedipkan mata itu sah-sah saja (tapi bukan berarti kita ketika melihat wajah seseorang yang bukan muhrim, secara sengaja kita melamakan mata kita untuk tidak berkedip). Setelah tiu, kita juga harus menundukkan wajah kita.
Sebagaimanan dijelaskan dalam kitab suci al-Qur’an surah an-Nur (24) ayat 31 yang artinya:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
Firman Allah dalam surah al-Ahzab: 59
”Wahai Nabi suruhlah isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan perempuan-perempuan beriman, supaya melabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar atau bertemu selain mahromnya ) cara demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Mengasihi.”
Dari ayat diatas, selain kita harus menahan pandangan, memelihara kemaluan, menampakkan perhiasan, menutupkan kerudung ke dada (kecuali pada mahrom kita). Kita juga sangat baik untuk menjauhkan diri dari ”menambah-nambahkan anggota badan orang lain diatas anggota badan kita”. Contohnya nich: memekai sanggul, alis palsu dan lain sebagainya. Jadi lebih baik kita banyak-banyak bersyukur atas segala sesuatu yang Allah limpahkan kepada kita baik itu sesuatu yang menurut kita baik atau pun buruk. Karena kita tidak tahu apa rencana Allah dibalik semua itu. Menahan pandangan bukan berarti kita tidak boleh melihat seseorang yang bukan muhrim. Akan tetapi, pandangan pertama sebelum kita mengkedipkan mata itu sah-sah saja (tapi bukan berarti kita ketika melihat wajah seseorang yang bukan muhrim, secara sengaja kita melamakan mata kita untuk tidak berkedip). Setelah tiu, kita juga harus menundukkan wajah kita.